SINGARAJA,MENITINI.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menerima audiensi dari Aliansi R4 Buleleng pada Selasa (1/7), yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng. Audiensi ini diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi, bersama sejumlah anggota dewan dan 25 perwakilan pegawai kontrak yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025.
Para pegawai yang tergabung dalam kategori R4 merupakan tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) yang tidak tercatat dalam database resmi pemerintah. Artinya, mereka adalah peserta baru yang belum masuk dalam data tenaga non-ASN yang diakui secara administratif.
Dalam pertemuan tersebut, para pegawai kontrak menyampaikan aspirasi dan kekecewaan mereka atas hasil seleksi PPPK yang dinilai belum mempertimbangkan masa pengabdian dan kondisi kerja di lapangan. Mereka juga menyoroti wacana pengurangan persentase gaji yang bersumber dari Dana BOS, yang dinilai akan semakin membebani, terutama bagi tenaga Tata Usaha di sekolah.
“Kami sudah bekerja belasan tahun dan mengikuti seluruh tahapan seleksi, tapi tetap dinyatakan tidak lulus tanpa mempertimbangkan masa kerja. Formasi yang tersedia pun sudah diisi oleh peserta tahap sebelumnya. Kami berharap masih bisa diberdayakan di OPD masing-masing, dan mohon perjuangkan agar kami bisa lulus PPPK,” ujar Ketut Sujana, perwakilan dari Dinas PUPR.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi, menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan dan menegaskan komitmen DPRD untuk menindaklanjuti persoalan tersebut melalui koordinasi lintas sektor.
“Permasalahan ini sudah kami terima dari berbagai pihak. DPRD Buleleng akan segera berkoordinasi dengan OPD terkait, Bupati Buleleng, dan juga menyampaikan persoalan ini ke Kementerian PAN-RB. Kami ingin ada solusi yang adil dan berpihak kepada pegawai kontrak yang telah lama mengabdi,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, DPRD Buleleng meminta kepada koordinator Aliansi R4 untuk menyerahkan data valid dan terperinci mengenai jumlah tenaga kontrak yang masuk dalam kategori R4. Data tersebut akan menjadi dasar advokasi ke pemerintah pusat.
“DPRD Buleleng memastikan bahwa setiap aspirasi masyarakat, termasuk para tenaga kontrak daerah, akan diperjuangkan secara maksimal demi keadilan dan keberlanjutan layanan publik di Kabupaten Buleleng,” tutup Wandira.*
- Editor: Daton