DENPASAR,MENITINI.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali resmi menyetujui penambahan penyertaan modal daerah sebesar Rp900 miliar kepada PT Pusat Kebudayaan Bali (Perseroda). Keputusan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, yang digelar di Gedung DPRD Bali pada Selasa (28/10).
Laporan Akhir Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perseroda Pusat Kebudayaan Bali dibacakan oleh Wayan Tagel Winarta mewakili DPRD Bali.
Dalam laporannya, Dewan menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sebelumnya telah menanamkan modal dasar sebesar Rp5,004 triliun kepada PT Pusat Kebudayaan Bali. Penyertaan tersebut diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali.
Penambahan penyertaan modal sebesar Rp900 miliar yang baru disetujui itu akan direalisasikan secara bertahap selama dua tahun, mulai tahun anggaran 2026 hingga 2027, dengan besaran tiap tahun disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Dana tambahan tersebut akan digunakan untuk sejumlah kegiatan strategis, antara lain perubahan sertifikat SHP menjadi HPL, pembentukan struktur organisasi, penyusunan Detail Engineering Design (DED), serta pembangunan konstruksi zona inti yang mencakup panggung terbuka, panggung tertutup, wantilan, lintasan pawai, dan fasilitas pendukung lainnya.
Dewan juga merekomendasikan agar Gubernur Bali segera menindaklanjuti dan merealisasikan Peraturan Daerah ini agar pengembangan Pusat Kebudayaan Bali dapat berjalan sesuai rencana.
“Demikian pendapat akhir dan rekomendasi DPRD Provinsi Bali disampaikan dalam Rapat Paripurna ini, agar Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perseroda Pusat Kebudayaan Bali dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Wayan Tagel Winarta saat membacakan laporan akhir dewan.
Dengan disetujuinya penambahan penyertaan modal ini, DPRD dan Pemprov Bali berharap Pusat Kebudayaan Bali dapat berkembang sebagai pusat seni, budaya, dan kreativitas masyarakat Bali yang berdaya saing global.*
- Editor: Daton









