logo-menitini

DPRD Bali Setujui Penambahan Penyertaan Modal Rp900 Miliar untuk Pusat Kebudayaan Bali

DPRD Bali menyetujui penambahan penyertaan modal daerah sebesar Rp900 miliar untuk Perseroda Pusat Kebudayaan Bali
DPRD Bali menyetujui penambahan penyertaan modal daerah sebesar Rp900 miliar untuk Perseroda Pusat Kebudayaan Bali. (Foto: istimewa)

DENPASAR,MENITINI.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali resmi menyetujui penambahan penyertaan modal daerah sebesar Rp900 miliar kepada PT Pusat Kebudayaan Bali (Perseroda). Keputusan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, yang digelar di Gedung DPRD Bali pada Selasa (28/10).

Laporan Akhir Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perseroda Pusat Kebudayaan Bali dibacakan oleh Wayan Tagel Winarta mewakili DPRD Bali.

Dalam laporannya, Dewan menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sebelumnya telah menanamkan modal dasar sebesar Rp5,004 triliun kepada PT Pusat Kebudayaan Bali. Penyertaan tersebut diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali.

BACA JUGA:  Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Kembali sebagai Ketum PDIP Periode 2025–2030

Penambahan penyertaan modal sebesar Rp900 miliar yang baru disetujui itu akan direalisasikan secara bertahap selama dua tahun, mulai tahun anggaran 2026 hingga 2027, dengan besaran tiap tahun disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Dana tambahan tersebut akan digunakan untuk sejumlah kegiatan strategis, antara lain perubahan sertifikat SHP menjadi HPL, pembentukan struktur organisasi, penyusunan Detail Engineering Design (DED), serta pembangunan konstruksi zona inti yang mencakup panggung terbuka, panggung tertutup, wantilan, lintasan pawai, dan fasilitas pendukung lainnya.

Dewan juga merekomendasikan agar Gubernur Bali segera menindaklanjuti dan merealisasikan Peraturan Daerah ini agar pengembangan Pusat Kebudayaan Bali dapat berjalan sesuai rencana.

“Demikian pendapat akhir dan rekomendasi DPRD Provinsi Bali disampaikan dalam Rapat Paripurna ini, agar Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perseroda Pusat Kebudayaan Bali dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Wayan Tagel Winarta saat membacakan laporan akhir dewan.

BACA JUGA:  Anies Baswedan Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Presiden Prabowo

Dengan disetujuinya penambahan penyertaan modal ini, DPRD dan Pemprov Bali berharap Pusat Kebudayaan Bali dapat berkembang sebagai pusat seni, budaya, dan kreativitas masyarakat Bali yang berdaya saing global.*

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali