“Dengan pemilahan di tingkat rumah tangga, sampah organik tidak lagi dibawa ke TPA Suwung,” katanya.
Untuk solusi jangka panjang, DPRD Badung juga merekomendasikan pengadaan lahan baru sebagai fasilitas pengolahan sampah. Hal ini dinilai penting mengingat keterbatasan kapasitas komposter dan teba modern, serta minimnya lahan terbuka di kawasan perkotaan seperti Kuta dan Kuta Selatan.
Salah satu opsi yang mencuat adalah pemanfaatan lahan potensial di wilayah Petang yang diusulkan masyarakat. Lahan tersebut disebut siap dijual kepada pemerintah daerah dan dapat dikaji lebih lanjut sesuai kebutuhan kapasitas pengelolaan sampah di Badung.
“Ke depan, solusi lahan harus dipikirkan secara serius. DPRD akan terus mendorong agar penanganan sampah di Badung bisa segera tuntas,” kata Luwir Wiana. (M-003)
- Editor: Daton









