logo-menitini

DPR Setujui Amnesti untuk Hasto, Dasco Unggah Momen Pertemuan dengan Megawati di Bali

DASCO
Foto yang diunggah di akun IG Instagram/@sufmi_dasco. Tampak Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, bertemu dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Ketua DPP PDIP Prananda Prabowo. (Sumber foto: Instagram/@sufmi_dasco)

DENPASAR,MENITINI.COM-Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengunggah momen pertemuannya dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tak lama setelah DPR menyetujui pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Di akun Instagram @sufmi_dasco, foto tersebut memperlihatkan Dasco bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bertemu Megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Ketua DPP PDIP Prananda Prabowo.

“Merajut Tali Kebangsaan dan Persaudaraan,” tertulis keterangan dalam foto yang diunggah pada pukul 23.00 WIB.

Dalam foto tersebut tidak tertulis lokasi dan waktu pertemuan itu, namun diduga berlangsung di Bali. Sebab, Megawati, Puan, dan Prananda diketahui berada di Bali sejak Rabu (30/7) untuk menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota Legislatif Fraksi PDIP di The Meru & Bali Beach Convention Center, Sanur, Denpasar.

BACA JUGA:  IKN Baru Bisa Jadi Ibu Kota Politik Jika Tiga Pilar Negara Lengkap

Dalam foto, mereka tampak duduk santai di sebuah ruang tamu. Ruangan itu terlihat berbeda dari rumah tempat Megawati biasanya menerima tamu-tamunya, memperkuat dugaan bahwa pertemuan dilakukan di lokasi berbeda, kemungkinan di Bali.

Sebelumnya pada Kamis malam, DPR RI resmi menyetujui pemberian amnesti terhadap Hasto Kristiyanto. Amnesti itu merupakan bagian dari permohonan pemerintah berdasarkan Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 yang memuat usulan amnesti terhadap 1.116 orang, termasuk Hasto, yang terjerat kasus hukum.

“Pemberian persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta.

BACA JUGA:  Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Politisi Gelora Bilang Begini

Amnesti diberikan terhadap Hasto yang sebelumnya dijatuhi hukuman atas dugaan keterlibatannya dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku dan upaya perintangan penyidikan.*

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali