DPR Akan Panggil KPU terkait Dugaan Penggunaan Jet Pribadi di Luar Tugas Pemilu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi. (Foto: Parlementaria/ Munchen/vel)

JAKARTA,MENITINI.COM-Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menyatakan pihaknya akan memanggil Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan jet pribadi yang diduga dilakukan di luar kepentingan tugas resmi pada Pemilu 2024 lalu.

“Saat ini DPR masih dalam masa reses. Setelah masa sidang dibuka, kami akan memanggil KPU untuk dimintai klarifikasi soal penggunaan jet pribadi tersebut,” ujar Dede Yusuf, seperti dikutip dari Parlementaria, Rabu (22/10/2025).

BACA JUGA:  Prabowo Kumpulkan Tokoh Nasional dan Ketum Parpol di Istana, Perkuat Konsolidasi Hadapi Geopolitik Global

Langkah itu diambil menanggapi sanksi teguran keras yang dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Ketua dan empat komisioner KPU. Dede menegaskan, penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai peruntukannya.

“Setiap fasilitas yang diberikan negara harus digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas negara, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut.

BACA JUGA:  Puan Maharani Sampaikan Duka atas Wafatnya Ayatollah Ali Khamenei, DPR Dorong Upaya Diplomasi Global

Sebelumnya, dalam sidang etik yang digelar Selasa (21/10/2025), DKPP mengungkapkan bahwa Ketua dan empat anggota KPU RI tercatat melakukan 59 kali perjalanan menggunakan jet pribadi sewaan selama pelaksanaan Pemilu 2024. Namun, tak satu pun perjalanan tersebut sesuai dengan klaim mereka yang menyebutkan tujuan distribusi logistik pemilu.

Adapun lima pimpinan KPU yang dimaksud ialah Afifuddin, Idham Holik, Persada Harahap, August Mellaz, dan Yulianto Sudrajat.*

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Walikota Ambon, Drs. Bodewin M Wattimena, M.Si.

17 Program Prioritas Pemerintah Kota Ambon

AMBON, MENITINI – Pemerintah Kota Ambon menetapkan 17 program prioritas pembangunan sebagai fokus utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  Program ini dijalankan sebagai bagian dari arah

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top