Dokumen Resmi, Pemerintah Siap Pulangkan Gadis Bangli dari Turki

DENPASAR, MENITINI-Kepala BP2MI Bali Agung Indra menegaskan bahwa terapis Spa asal Bangli bernama I Gusti Ayu Vira Wijayantri dari  Banjar Tegal, Desa Bebalang, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli yang sebelumnya diberitakan terlantar di Turki sudah bisa teratasi.

Menurutnya, setelah mendapatkan informasi bahwa terjadi penelantaran di Turkey, pihaknya bergerak cepat secara full team.

“Kami dari BP2MI Bali, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bangli langsung bergerak. Kami mengecek semua dokumen, kami datang untuk konfirmasi ke rumah yang bersangkutan. Kami juga koordinasi dengan tempat pelatihan Vira selama berada di Bali. Dan dari sisi kelengkapan secara administrasi, Vira berangkat secara resmi, memiliki paspor, visa, dan perjanjian kontrak kerja. Jadi semuanya resmi,” ujarnya melalui saluran telpon, Selasa (16/8/2022).

BACA JUGA:  Tarif Jalan Tol Bali Mandara akan Dilakukan Penyesuaian

Menurut Agung Indra, pihaknya sudah berkomunikasi langsung dengan Vira yang saat ini sedang berada di Turkey. Dijelaskan bahwa memang beberapa waktu lalu sempat sakit dan dirawat di rumah sakit. Namun saat ini kondisinya sudah sehat dan sedang ditampung oleh bosnya tempat Vira bekerja.

“Jadi tidak benar kalau Vira itu terlantar. Sebab selama ini dalam penampungan yang baik oleh bosnya tempat ia bekerja,” ujarnya. Terkait dengan permintaan Vira untuk pulang ke Indonesia, saat ini BP2MI Bali sudah berkoordinasi dengan BP2MI Pusat dan selanjutnya sudah diteruskan ke KBRI di Turkey. Saat ini sedang ada komunikasi dengan Vira dan dalam proses pemulangan ke Indonesia dan Bali. Ia juga membantah bahwa tempat pelatihan Spa melakukan teror kepada yang bersangkutan. Bahkan agen yang memberangkatkan Vira juga siap bertanggung jawab untuk pemulangan ke Indonesia.

BACA JUGA:  Rulien Purmiasa, Wali Kota Berhak Minta BPKP Audit PT DSA

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang terapis Spa asal Bangli Bali dikatakan terlantar di Turkey. Kepada beberapa media yang sempat mengkonfirmasi, Vira mengaku gajinya tidak sesuai kontrak dan sangat kecil, dengan jam kerja yang tidak sesuai.

Vira juga mengaku harus bekerja dari jam 06.00 hingga pukul 21.00 tanpa henti. Mereka harus bekerja terus dengan alasan tamunya banyak. Jam istirahat dan makan hanya 15 menit dan itupun harus berlari ke kantin dengan jarak yang agak jauh. Vira juga menceritakan karena ketiadaan waktu makan, maka dia harus membungkus makanan dengan tisu untuk dibawa ke ruangan tempat dia bekerja dan makan sembunyi-sembunyi sebelum melayani tamu.

BACA JUGA:  Bupati Jembrana Serahkan Laporan Keuangan  Unaudited Tahun 2023

Akibat tertekan, Vira harus kabur dan bekerja di bos yang kedua. Namun apesnya, saat bekerja di bos yang kedua, Vira harus mengalami pelecehan seksual. Kemudian kabur lagi kepada bos yang saat ini bersedia menampungnya saat sedang sakit. M-006