Dokter Terawan Dipecat dari Keanggotaan IDI

dokter terawan
Prof Dr dr Terawan Agus Putranto. (Foto: SINDOnews)

Ada tiga poin yang dibacakan panitia terkait putusan tersebut. “Surat tim khusus MKEK Nomor 0312/PP/MKEK/03/2022 memutuskan menetapkan, pertama meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI. Kedua, ketetapan ini, pemberhentian dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan,” ujar seseroang dalam video panitia.

Sumber: Detik.com

Editor: Tlon

BACA JUGA:  Presiden Prabowo dan Sultan Hassanal Bolkiah Sepakat Pererat Kerja Sama Strategis Indonesia–Brunei

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami