logo-menitini

Dokter Terawan Dipecat dari Keanggotaan IDI

dokter terawan
Prof Dr dr Terawan Agus Putranto. (Foto: SINDOnews)

Ada tiga poin yang dibacakan panitia terkait putusan tersebut. “Surat tim khusus MKEK Nomor 0312/PP/MKEK/03/2022 memutuskan menetapkan, pertama meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI. Kedua, ketetapan ini, pemberhentian dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan,” ujar seseroang dalam video panitia.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Resmikan RDMP Balikpapan, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Sumber: Detik.com

Editor: Tlon

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>