Adi Arnawa juga mengapresiasi Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Perumda MGS yang dinilai telah bekerja secara profesional dan transparan. Ia menegaskan, proses seleksi dilakukan tanpa intervensi dan bebas dari titipan.
“Seleksi berjalan terbuka dan sesuai ketentuan. Tidak ada titipan. Saya sepenuhnya memberikan kewenangan kepada tim pansel. Hasilnya, dua orang ini memperoleh nilai tertinggi dan dinilai layak memimpin Perumda,” tegasnya.
Menanggapi isu yang berkembang terkait status Direktur Utama Perumda MGS, Kompiang Gede Pasek Wedha, yang sebelumnya menjabat Direktur Utama Perumda Sanjaya Ning Singgasana Tabanan, Bupati memastikan tidak ada pelanggaran aturan. Menurutnya, yang bersangkutan telah mengajukan pengunduran diri sehingga tidak terjadi rangkap jabatan.
“Syaratnya jelas, tidak boleh rangkap jabatan dan harus siap mundur bila terpilih. Itu sudah dipenuhi. Jadi tidak ada alasan menyatakan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat,” jelas Adi Arnawa.
Ia juga menegaskan akan melakukan evaluasi kinerja direksi dalam satu tahun ke depan. Apabila tidak mampu memenuhi target dan harapan pemerintah daerah, evaluasi akan dilakukan sesuai kewenangan KPM.









