Diklaim Bisa Hemat Rp 88 T, Partai ini Usul Pemilu 2024 Berbasis Blockchain, Seperti Apa itu?

YOGYAKARTA-MENITINI.COM-Partai Ummat berencana mengusulkan mekanisme pemungutan suara berbasis e-voting blockchain untuk digunakan dalam pemilihan umum (pemilu) 2024. Dilansir dari CNN Indonesia, Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengatakan akan menyampaikan konsep e-voting berbasis block chain itu kepada masyarakat dalam waktu dekat.

“Yang coba kami sampaikan singkat adalah konsep e-voting berbasis blockchain. Singkatnya gitu. Dan narasi itu insyaallah akan kita coba sampaikan ke masyarakat dalam waktu dekat,” ujar Ridho seperti dikutip CNN Indonesia saat bertandang ke Kantor PP Muhammadiyah, Kota Yogyakarta, Jumat (20/5/2022).Ridho menilai skema e-voting blockchain itu bisa menekan anggaran pemilu jumbo Pemilu 2024 hingga Rp88 triliun dari total sebelumnya yang sempat diusulkan mencapai Rp110 triliun. Ia merinci dari postur anggaran Rp76 triliun di KPU, Rp46 triliun di antaranya diperuntukkan untuk honor tim ad hoc. Kemudian Rp16 triliun sebagai anggaran tinta, kertas, dan semacamnya.

BACA JUGA:  UU Desa Disahkan, Perbekel yang Berakhir Masa Jabatan Diperpanjang? Pemkab Badung Tunggu Informasi Resmi

Sementara untuk skema e-voting blockchain, lanjut dia, tak memerlukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sehingga bisa meniadakan peran tim ad hoc. Plus, menghemat pengeluaran Bawaslu sampai 80 persen dari total Rp33 triliun karena pengawasan e-voting blockchain berbasis sistem.

“Jadi bisa kita hemat minimal Rp88 triliun. Bayangkan kalau Rp88 triliun kalau kita bangun kampus itu bisa berapa ratus. Kalau kita berikan ke beasiswa untuk mahasiswa S1, yang ingat sekarang kita sebenarnya mengalami krisis pendidikan tinggi,” paparnya.

Pihaknya pun menilai keunggulan lain dari mekanisme e-voting blockchain untuk pemilu yakni keamanan yang lebih baik ketimbang pemungutan suara konvensional. Negara maju seperti Jerman, katanya, telah beralih ke mekanisme ini menyusul munculnya isu transparansi dan keamanan dari cara konvensional.

BACA JUGA:  Yance Wenno Siap Bertarung Merebut Kursi Walikota Ambon

“Dengan blockchain yang sistemnya disentralisasi insyallah itu secara IT hampir mustahil dibobol. Jadi isu keamanan justru kita membawa semangat pemilu yang jujur,” tegasnya.

Pihaknya menilai seandainya mekanisme pemilu lama dipertahankan, maka isu pelanggaran bakal masih ada. Berkaca pada pengalaman 2019 lalu, imbuhnya, total ada 20 ribu laporan bahkan ke Bawaslu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *