Diduga Korupsi 30 Miliar, Kepala LPD Gulingan Jadi Tersangka

IMG_20220226_150551

(character, capacity, capital, condition, dan collateral). Kepala LPD tidak mempedomani Peraturan Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2017 tentang peraturan pelaksaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomer 3 tahun 2017 tentag Lembaga Perkreditan Desa,” tandasnya. M-007

BACA JUGA:  Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Ngarijan Salim di Cengkareng, sudah Divonis 6 Tahun Penjara

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami