Desa Tohpati Jadi Percontohan Desa Antikorupsi di Bali

Bupati Klungkung I Made Satria
Bupati Klungkung I Made Satria. (Foto: Istimewa)

KLUNGKUNG, MENITINI.COM – Desa Tohpati, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, menjadi salah satu desa percontohan dalam program Desa Antikorupsi di Provinsi Bali. Penilaian terhadap desa tersebut dipusatkan di Balai Masyarakat Desa Tohpati, Kamis (29/10/2026).

Program ini diharapkan mampu mendorong penerapan nilai-nilai integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama dalam pengelolaan anggaran, aset desa, serta pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Bupati Klungkung I Made Satria menegaskan, program Desa Antikorupsi bukan sekadar slogan, formalitas administrasi, ataupun ajang penilaian semata. Program tersebut harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

“Desa antikorupsi mengedepankan implementasi nyata di lapangan demi mengubah budaya korupsi menjadi budaya antikorupsi yang berkelanjutan. Perubahan ini tidak cukup hanya dengan menyusun dokumen administrasi yang rapi, tetapi harus terwujud dalam kerja nyata sehari-hari,” ujarnya.

Bupati Satria juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya antikorupsi. Masyarakat diharapkan memahami praktik gratifikasi serta membiasakan perilaku yang mengedepankan kepantasan dan kepatuhan terhadap aturan.

Menurutnya, upaya pencegahan korupsi perlu menjadi bagian dari budaya penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga integritas tidak hanya tercermin dalam dokumen administrasi, tetapi juga dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Halaman 1 dari 2
Scroll to Top