logo-menitini

Dari Bali ke Sumatera Selatan, Ketut Sumedana Dapat Promosi Jabatan Kajati Tipe A

Dr Ketut Sumedana saat menyampaikan keterangan pers kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Dr Ketut Sumedana saat menyampaikan keterangan pers kepada wartawan beberapa waktu lalu. (Foto: Posbali.net)

DENPASAR,MENITINI.COM-Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Ketut Sumedana, menepis berbagai spekulasi yang beredar terkait mutasinya ke jabatan baru sebagai Kajati Sumatera Selatan (Sumsel). Ia menegaskan bahwa perpindahan tugas tersebut bukanlah bentuk hukuman, melainkan bagian dari promosi karier di lingkungan Kejaksaan.

Dalam acara perpisahan bersama awak media di Denpasar, Senin (20/10), Sumedana menyampaikan klarifikasi sekaligus berpamitan setelah resmi ditugaskan ke provinsi baru.

“Siang hari ini saya pamit karena mendapat promosi sebagai Kajati Sumsel. Mudah-mudahan semua berjalan lancar, dan saya mohon maaf bila ada salah kata selama bertugas di Bali. Semoga kerja sama Kejati Bali dan media tetap terjalin baik,” ujarnya.

BACA JUGA:  Gerhana Bulan Total Akan Hiasi Langit Indonesia pada 7 September 2025

Isu yang menyebut dirinya “ditendang” dari Bali dibantah tegas oleh Sumedana. Menurutnya, mutasi tersebut merupakan langkah karier yang menunjukkan kepercayaan pimpinan terhadap kinerjanya selama memimpin Kejati Bali. Ia mencontohkan capaian penanganan perkara korupsi di wilayah Bali yang dinilainya cukup signifikan.

“Teman-teman bisa cek sendiri progres positif yang sudah kami capai. Saat ini ada 49 perkara yang sedang dalam tahap penyelidikan dan 26 perkara di tahap penyidikan. Kejaksaan Negeri di bawah Kejati Bali juga terus aktif menindaklanjuti sejumlah kasus,” terangnya.

Lebih lanjut, Sumedana menjelaskan bahwa jabatan Kajati Sumsel termasuk kategori Pemantapan Tipe A, sedangkan Kejati Bali masih berstatus Tipe B. Dengan demikian, penugasannya ke Sumatera Selatan justru menjadi bentuk peningkatan jabatan yang melalui proses seleksi dan uji kelayakan ketat.

BACA JUGA:  Buruh Proyek Divonis 10 Tahun Penjara karena Bunuh Tetangga Kos

“Astungkara, saya dipercaya menjadi Kajati termuda di Kejati Pemantapan Tipe A (Sumsel). Sebelumnya, pada usia 49 tahun, saya juga merupakan Kajati termuda di Tipe B (Bali),” ungkapnya.

Ia juga menegaskan, promosi tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan faktor politik atau tekanan dari pihak mana pun, melainkan hasil penilaian objektif berdasarkan prestasi kerja dan integritasnya selama bertugas di Pulau Dewata.

Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854/2025 tertanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Berdasarkan SK tersebut, Ketut Sumedana resmi menjabat sebagai Kajati Sumatera Selatan, sementara posisi Kajati Bali kini diisi oleh Chatarina Muliana Girsang.*

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Jaksa Agung Lakukan Rotasi Besar, 73 Pejabat Kejaksaan Dimutasi
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali