Curi Emas Puluhan Juta Milik Majikan, Ketut Astini Ditangkap

ketut astini ditangkap polisi
Pelaku pencurian Ni Ketut Astini diamankan bersama barang bukti. (Foto IST/

BADUNG,MENITINI.COM-Seorang wanita bernama Ni Ketut Astini ditangkap oleh Kepolisian Polsek Mengwi, Badung. Dia ditangkap karena mencuri perhiasan emas milik majikannya bernama Ni Luh Rastini, 59. Pelaku berusia 35 tahun itu melakukan aksinya dengan mudah.

Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana kejadian itu terungkap pada Sabtu (22/2/2022) sekitar pukul 09.00 Wita. Saat itu korban yang beralamat di Banjar Cempaka, Kelurahan Kapal, Mengwi, Badung hendak pergi ke acara pernikahan. 

BACA JUGA:  Eks Mantri BRI di Jembrana Jadi Tersangka Korupsi Rp1,7 Miliar, Sudah Pernah Dipenjara Kasus Penggelapan

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami