Curi Emas Puluhan Juta Milik Majikan, Ketut Astini Ditangkap

Pelaku pencurian Ni Ketut Astini diamankan bersama barang bukti. (Foto IST/

BADUNG,MENITINI.COM-Seorang wanita bernama Ni Ketut Astini ditangkap oleh Kepolisian Polsek Mengwi, Badung. Dia ditangkap karena mencuri perhiasan emas milik majikannya bernama Ni Luh Rastini, 59. Pelaku berusia 35 tahun itu melakukan aksinya dengan mudah.

Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana kejadian itu terungkap pada Sabtu (22/2/2022) sekitar pukul 09.00 Wita. Saat itu korban yang beralamat di Banjar Cempaka, Kelurahan Kapal, Mengwi, Badung hendak pergi ke acara pernikahan. 

BACA JUGA:  Kejati Kaltim Sita Aset Ratusan Miliar dalam Kasus Dugaan Penambangan Ilegal PT JMB
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top