Apa Bedanya Abolisi dan Amnesti? Ini Penjelasannya
MENITINI.COM-Presiden Prabowo Subianto baru saja memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto, dua tokoh publik yang tengah terjerat persoalan hukum. Langkah ini kembali mengangkat dua istilah hukum penting yang sering jadi pertanyaan publik: amnesti dan abolisi. Keduanya merupakan kewenangan konstitusional Presiden berdasarkan Pasal 14 ayat (2) UUD 1945, namun memiliki makna, cakupan, […]
Apa Bedanya Abolisi dan Amnesti? Ini Penjelasannya Read More »









