Presiden Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Jadi Fondasi Ekonomi Nasional
TANGERANG,MENITINI.COM-Presiden Prabowo Subianto menegaskan kembali pentingnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai pedoman utama dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Hal ini ia sampaikan saat membuka APKASI Otonomi Expo 2025 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (28/8/2025). Menurut Presiden, Pasal 33 harus menjadi landasan dalam pengelolaan kekayaan negara agar hasilnya benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat. “Perekonomian disusun […]
Presiden Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Jadi Fondasi Ekonomi Nasional Read More »









