Transaksi dengan Uang Crypto, Pengelola Rental Mobil di Bali ini Diringkus Polisi
DENPASAR,MENITINI.COM-Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali mengamankan seorang pengelola rental (penyewaab mobil) asal Jimbaran, Badung. Pria berinisial TS (33) ini ditangkap karena dalam melakukan transaksi pembayaran menggunakan uang Crypto. Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu, pada Selasa (30/5/2023) mengatakan penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat. Kemudian tim Unit Siber Ditreskrimsus Polda Bali melakukan…