Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana.

Jaksa Agung Setujui Restorative Justice untuk Dua Kasus Narkotika, Tersangka Direhabilitasi

JAKARTA,MENITINI.COM- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui penyelesaian dua perkara penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan Restorative Justice. Keputusan ini diambil setelah ekspose perkara yang digelar secara virtual pada Rabu, 27 Agustus 2025. Dua perkara yang dimaksud berasal dari Kejaksaan Negeri Banjarbaru dan Kejaksaan Negeri Ambon. Mereka sebelumnya disangka melanggar […]

Jaksa Agung Setujui Restorative Justice untuk Dua Kasus Narkotika, Tersangka Direhabilitasi Read More »

Tim SIRI Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan kasus korupsi proyek jalan senilai Rp31 miliar berinisial GS di Papua Barat, Selasa (26/8/2025).

Tim SIRI Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Proyek Jalan Rp31 Miliar di Papua Barat

JAKARTA,MENITINI.COM- Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan seorang buronan tindak pidana korupsi berinisial GS, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Maluku. Penangkapan dilakukan di Kecamatan Warmare, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, pada Selasa (26/8/2025). GS (53), perempuan asal Ambon, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan jalan

Tim SIRI Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Proyek Jalan Rp31 Miliar di Papua Barat Read More »

JAM PIDSUS Febrie Adriansyah.

Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah

JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero). Senin (25/8/2025), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa delapan orang saksi penting terkait perkara yang menjerat tersangka HW dkk. Delapan saksi tersebut terdiri dari sejumlah

Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Read More »

restorative justice

Berikut Daftar 9 Tersangka yang Kasusnya Diselesaikan dengan Restorative Justice oleh Kejaksaan Agung

JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui sembilan perkara pidana untuk dihentikan penuntutannya melalui mekanisme restorative justice (RJ). Persetujuan itu diambil dalam ekspose virtual pada Senin (25/8/2025). Kasus-kasus tersebut dinilai memenuhi syarat karena para tersangka dan korban telah berdamai, ancaman hukuman tidak lebih dari lima tahun,

Berikut Daftar 9 Tersangka yang Kasusnya Diselesaikan dengan Restorative Justice oleh Kejaksaan Agung Read More »

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana

JAM-Pidum Setujui 9 Restorative Justice, Termasuk Kasus Pengancaman di Majene

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, menyetujui sembilan permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (keadilan restoratif). Persetujuan itu diputuskan dalam ekspose virtual yang digelar pada Senin (25/8/2025). Salah satu perkara yang disetujui adalah kasus pengancaman di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, dengan tersangka Risno Pirwandi alias Suang

JAM-Pidum Setujui 9 Restorative Justice, Termasuk Kasus Pengancaman di Majene Read More »

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana

JAM-Pidum Setujui 7 Perkara Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Termasuk Kasus Penganiayaan di Maluku

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, menyetujui tujuh perkara untuk diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice). Persetujuan ini diberikan setelah ekspose virtual pada Kamis, 21 Agustus 2025. Salah satu perkara yang disetujui yaitu kasus penganiayaan di Seram Bagian Barat, Maluku. Tersangka Saipul Palisoa alias Ipul dan

JAM-Pidum Setujui 7 Perkara Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Termasuk Kasus Penganiayaan di Maluku Read More »

Suasana sidang kasus pabrik narkoba di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (19/8/2025). (Foto: Istimewa)

Sidang Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Saksi Sebut Oleg Tkachuk sebagai Otak Utama

DENPASAR,MENITINI.COM – Sidang kasus pabrik narkoba di Sunny Village, Tibubeneng, Kuta Utara, dengan terdakwa Roman Nazarenko kembali digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (19/8/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Badung menghadirkan dua saksi mahkota asal Ukraina, Mykyta Volovod dan Ivan Volovod, yang sebelumnya sudah divonis 20 tahun penjara. Dalam persidangan, keduanya justru menyebut nama Oleg

Sidang Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Saksi Sebut Oleg Tkachuk sebagai Otak Utama Read More »

Jampidsus Febrie Adriansyah.

Kejagung Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex

JAKARTA, MENITINI.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) beserta anak usahanya. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Rabu (20/8/2025).

Kejagung Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex Read More »

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Febrie Adriansyah. (Foto: Istimewa)

Kejagung Periksa Tiga Saksi Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

AKARTA, MENITINI.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero). Pada Rabu (20/8/2025), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa tiga orang saksi yang berasal dari perusahaan terkait. Ketiga

Kejagung Periksa Tiga Saksi Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Read More »

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 1,4 Kg Kokain di Bandara Ngurah Rai

DENPASAR,MENITINI.COM – Petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai bersama Polda Bali berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis kokain seberat 1,4 kg dan 85 butir ekstasi di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. Pelaku berinisial NSBC (42), perempuan asal Peru, mencoba menyembunyikan narkoba di bra, celana dalam, hingga sex toys. Dari hasil pemeriksaan, total barang

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 1,4 Kg Kokain di Bandara Ngurah Rai Read More »

Scroll to Top