Jaksa Agung Setujui Restorative Justice untuk Dua Kasus Narkotika, Tersangka Direhabilitasi
JAKARTA,MENITINI.COM- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui penyelesaian dua perkara penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan Restorative Justice. Keputusan ini diambil setelah ekspose perkara yang digelar secara virtual pada Rabu, 27 Agustus 2025. Dua perkara yang dimaksud berasal dari Kejaksaan Negeri Banjarbaru dan Kejaksaan Negeri Ambon. Mereka sebelumnya disangka melanggar […]









