Tim Direktorat UHLBEE Jampidsus Kejaksaan Agung bersama Kejari Bulungan dan pihak terkait saat melaksanakan pendampingan sita eksekusi dua bidang tanah milik terpidana korupsi di Kota Palangka Raya

Kejagung Dampingi Sita Eksekusi Aset Terpidana Korupsi di Kalimantan Tengah

JAKARTA,MENITINI.COM-Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi (UHLBEE) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan sita eksekusi oleh Kejaksaan Negeri Bulungan, Selasa (21/10/2025). Sita eksekusi tersebut dilakukan terhadap dua bidang tanah milik terpidana kasus korupsi Aria Mapas Negara, dengan total luas mencapai 13.176 meter persegi di wilayah […]

Kejagung Dampingi Sita Eksekusi Aset Terpidana Korupsi di Kalimantan Tengah Read More »

Jampidsus Febrie Adriansyah.

Kejagung Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

JAKARTA, MENITINI.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sepuluh orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI tahun 2019 hingga 2022. Pemeriksaan dilakukan oleh tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) pada Senin, 20 Oktober 2025.

Kejagung Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Read More »

Ilustrasi sidang

Seorang Sopir Online di Bali Didakwa Pembunuhan Berencana, Korban Kekasih Sendiri

DENPASAR,MENITINI.COM– Kasus pembunuhan yang melibatkan Galuh Widyasmoro (37), pria asal Sragen yang tinggal di Banjar Beng, Canangsari, Petang, Badung, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (21/10). Galuh, sopir online, didakwa membunuh kekasihnya, Remi Yuliana Putri (37), secara berencana akibat sakit hati karena sering dihina dengan sebutan “mokondo” di grup WhatsApp sesama sopir. Dalam sidang

Seorang Sopir Online di Bali Didakwa Pembunuhan Berencana, Korban Kekasih Sendiri Read More »

Presiden Prabowo membierkan sambutan pada acara penyerahan aset sitaan

Kejaksaan Agung Serahkan Uang Pengganti Rp13,2 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi Ekspor CPO

JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun dari perkara tindak pidana korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin (20/10/2025). Presiden RI

Kejaksaan Agung Serahkan Uang Pengganti Rp13,2 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi Ekspor CPO Read More »

ketut sumedana bersama kejagung ri

Ketut Sumedana Tinggalkan Bali dengan ‘Kado Spesial’, Dua Kasus Besar Naik Penyidikan

DENPASAR, MENITINI.COM – Sebelum resmi menempati jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. meninggalkan jejak kuat di Bali. Jaksa yang dikenal tegas dan bernyali ini memastikan dua perkara besar di Pulau Dewata naik ke tahap penyidikan, menjadi kado spesial sebelum dirinya berpindah tugas. Dua kasus yang dimaksud adalah

Ketut Sumedana Tinggalkan Bali dengan ‘Kado Spesial’, Dua Kasus Besar Naik Penyidikan Read More »

Kejagung Serahkan Rp13 Triliun Uang Rampasan Kasus Korupsi CPO

Kejagung Serahkan Rp13 Triliun Uang Rampasan Kasus Korupsi CPO, Disaksikan Presiden Prabowo

JAKARTA, MENITINI.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang hasil rampasan dari perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) senilai Rp13 triliun kepada negara. Prosesi penyerahan berlangsung di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (20/10/2025), dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi

Kejagung Serahkan Rp13 Triliun Uang Rampasan Kasus Korupsi CPO, Disaksikan Presiden Prabowo Read More »

Rumah di Jalan Hang Lekir XI Nomor 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang disita oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina (Persero).

Kejagung Sita Rumah Tersangka MRC di Jakarta Selatan Terkait Kasus Minyak Mentah Pertamina

JAKARTA, MENITINI.COM – Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) Kejaksaan Agung menyita aset berupa satu bidang tanah beserta bangunan milik tersangka MRC, yang diduga terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero). Penyitaan dilakukan oleh Jaksa

Kejagung Sita Rumah Tersangka MRC di Jakarta Selatan Terkait Kasus Minyak Mentah Pertamina Read More »

Kejagung Sita Dua Bidang Tanah Terpidana Cukai Ahmad Safriansyah di Lampung

Kejagung Sita Dua Bidang Tanah Terpidana Cukai Ahmad Safriansyah di Lampung

JAKARTA,MENITINI.COM- Kejaksaan Agung melalui Tim Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melaksanakan penyitaan dua bidang tanah milik terpidana perkara tindak pidana cukai, Ahmad Safriansyah bin Hamami. Dalam keterangan tertulisnya, Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Kamis (16/10) menyatakan, penyitaan dilakukan oleh tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor

Kejagung Sita Dua Bidang Tanah Terpidana Cukai Ahmad Safriansyah di Lampung Read More »

Lima Pemakai dan Pengedar Narkoba Dibekuk

Polres Klungkung Perketat Pengawasan di Nusa Penida, Lima Pemakai dan Pengedar Narkoba Dibekuk

KLUNGKUNG, MENITINI.COM – Kepolisian Resor (Polres) Klungkung memperketat pengawasan terhadap peredaran narkoba di wilayah kepulauan, khususnya Nusa Penida, setelah kembali mengungkap jaringan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. Dalam operasi terbaru, lima orang tersangka berhasil diamankan, empat di antaranya ditangkap di wilayah Nusa Penida. Hal itu diungkap dalam konferensi pers di Aula Jalaga Dharma Pandhapa Polres

Polres Klungkung Perketat Pengawasan di Nusa Penida, Lima Pemakai dan Pengedar Narkoba Dibekuk Read More »

Foto ilustrasi tiga wanita penyekap

Tiga Perempuan Penyekap Hingga Tewas I Pande Gede Dituntut 10 Tahun Penjara

DENPASAR, MENITINI.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman masing-masing 10 tahun penjara terhadap tiga perempuan yang terlibat dalam penyekapan dan penganiayaan hingga tewasnya I Pande Gede Putra Palguna (54). Mereka adalah I Gusti Ayu Leni Yuliastari (57), Ida Ayu Oka Suryani Mantara (38), dan Intan Oktavia Puspitarini (39). Dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar,

Tiga Perempuan Penyekap Hingga Tewas I Pande Gede Dituntut 10 Tahun Penjara Read More »

Scroll to Top