Salah Gunakan Izin Tinggal, WNA Australia Direktur Perusahaan Dideportasi
DENPASAR, MENITINI.COM– Seorang wanita Warga Negara Australia berinisial TAW (54) dideportasi petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar karena melakukan penyalahgunaan...