Kamis, 5 Desember, 2024

‘Happy Ending’ Sengketa Ketenagakerjaan di Bandara Ngurah Rai

Kepala Disperinaker Badung, I Putu Eka Merthawan. (Foto: Istimewa)

BADUNG,MENITINI.COM-Sengketa ketenagakerjaan antara PT Angkasa Pura Supports (APS) dan pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mandiri (SPM) akhirnya berakhir gembira (happy ending).

Sebab, rencana perubahan status dari Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau permanen menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau kontrak urung dilakukan lantaran batalnya merger pembentukan Injourney Aviation Services (AISS).

Pertemuan Trpartit Buntu, Pekerja APS Ancam Mogok Kerja

Angkasa Pura Supports Terus Tingkatkan Pelayanan Melalui Transformasi Bisnis

Otoritas Angkasa Pura Meragukan Hasil Survei AirHelp

Semester I Tahun 2022, PT Angkasa Pura sudah Melayani Lebih dari 27 Juta Penumpang

Surat bertandatangan Branch Manager PT APS Cabang Denpasar, Djoko Setyo Pembudi, dengan nomor APS 307/SKU.22.00/2024/BM.DPS-B, merupakan tanggapan atas undangan Disperinaker Badung Nomor 550/104/DISPERINAKER.

Surat tersebut berisi pembatalan pelaksanaan penggabungan (merger) pembentukan Injourney Aviation Services Operation Supports (IASS) dengan PT APS sebagai entitas yang bertahan. Karyawan akan tetap bekerja dengan status yang berlaku saat ini. Surat tersebut juga mengharapkan agar aksi mogok kerja yang direncanakan dilakukan pada tanggal 15 - 22 Juli 2024 dibatalkan.

Kodam IX/Udayana Terjunkan 200 Prajurit, Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi 

Real Count KPU RI: Koster-Giri Unggul Sementara

Dapat Ucapan Selamat dari De Gadjah, Begini Respon Koster

De Gadjah Beri Selamat kepada Koster-Giri

 Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung, I Putu Eka Merthawan pada Sabtu (13/4) mengatakan, pihak manajemen APS telah bersurat terkait pembatalan tersebut.

"Kami telah mengambil langkah-langkah menyikapi permasalahan yang terjadi di Bandara Internasional Ngurah Rai dengan komponenya terkait adanya sosialisasi penggabungan angkasa pura, sehingga berdapak pada resahnya karyawan yang mengakibatkan adanya demo," katanya.

Pihaknya telah mengundang PT Angkasa Pura I beserta komponennya pada 9 Juli 2024 untuk menginventarisasi permasalahan yang ada. Namun demikian, PT Angkasa Pura I pada Jumat (12/7) memberikan tanggapan, yaitu membatalkan rencana penggabungan yang berdampak pada resahnya karyawan. "Mengingat dibatalkannya rencana tersebut, tentu kami mohon pada seluruh pekerja lewat serikat pekerja agar kiranya kembali bekerja seperti sedia kala," ujarnya.

Berpacu Dilumpur, Makepung Lampit 2024 Digelar

Fakultas Ilmu Budaya Unud akan Gelar The Japan Festival of Udayana

 Ribuan Seniman Meriahkan Pawai Budaya “Jana Kerthi Paramaguna Wikrame” di Jembrana

Kecamatan Pekutatan Jembrana, Andalkan Tari Sekar Ibing Lomba Gong Kebyar Wanita 2024

Serikat Pekerja Mandiri (SPM) Angkasa Pura Support (ASP) Denpasar, kata Eka Merthawan telah menyampaikan pembatalan aksi mogok kerja yang rencananya dilakukan pada 15 Juli. Keputusan itu disampaikan kepada Disperinaker Kabupaten Badung melalui surat nomor 17/SPMAPS/VII/2024. Surat tertanggal Jumat 12 Juli ini merupakan jawaban surat undangan Disperinaker Badung nomor 560/104/DISPERINAKER.

"Kami juga sudah menerima surat dari serikat pekerja mengenai pembatalan aksi damai dan mogok kerja, sehingga polemik ini berakhir happy ending. Ini adalah bentuk win-win solution," tegasnya seraya menyebutkan pihaknya akan tetap memantau perkembangan yang tejadi, baik di Airport Ngurah Rai dan para pekerja. *

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Pjs Bupati Jembrana Siapkan Ikrar Netralitas ASN di Pilkada