JAM-Pidum Setujui 19 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice
JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana pada Selasa (7/11/2023) menyetujui 19 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Ini daftar 19 penuntutan tersebut: Dalam keterangannya, Fadil Zumhana menyampaikan alasan pemberian penghentian penuntutan tersebut, yaitu karena elah dilaksanakan proses perdamaian dimana tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan […]
JAM-Pidum Setujui 19 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice Read More »









