Kejaksaan Agung Serahkan Uang Pengganti Rp13,2 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi Ekspor CPO
JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun dari perkara tindak pidana korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin (20/10/2025). Presiden RI […]









