Jaksa Agung Burhanduddin menyerahkan hibah barang rampasan negara kepada Gubernur Bali Wayan Koster, Jumat (2/9/2022).

Pemprov Bali Terima Hibah Aset Rampasan Negara dari Terpidana Wayan Candra

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan hibah Barang Milik Negara yang berasal dari barang rampasan negara beruapa 43 bidang tanah yang terletak di Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali dengan total luas 76.333 m2. Penyerahan diterima langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Jumat (2/9/2022).

Pemprov Bali Terima Hibah Aset Rampasan Negara dari Terpidana Wayan Candra Read More »

Scroll to Top