Kegiatan Business Matching ini diselenggarakan sebagai upaya untuk menjembatani kebutuhan belanja Produk Dalam Negeri (PDN) dengan industri dalam negeri sehingga diharapkan kebutuhan belanja pemerintah pusat maupun daerah dan juga BUMN maupun BUMD dapat dipenuhi oleh Produk Dalam Negeri serta hasil produksi UMKM. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai implementasi penggunaan PDN dan target belanja PDN dan UMKM sebesar 400 Triliun Tahun 2022. Selanjutnya, hasil Business Matching akan menjadi kegiatan pembinaan yang dilakukan terhadap PDN untuk dapat memenuhi pengadaan pemerintah.

Satgas SIRI Tangkap DPO Kasus Narkotika Asal Kejati NTT di Surabaya
Atas perbuatannya, Frengky dijatuhi hukuman pidana penjara selama satu tahun, dengan ketentuan dikurangi masa penahanan








