Bupati Giri Prasta Janjikan Pemangku Adat Dapat BPJS Tenaga Kerja

BADUNG, MENITINI – Tenaga adat mulai dari Pemangku, Prajuru Adat, Bendesa, Pekaseh, Sulinggih dan lainya akan diberikan BPJS Ketenagakerjaan. Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta akan merealisasikan program tersebut di tahun 2023 mendatang.

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menerangkan untuk jaminan ketenagakerjaan untuk tenaga adat ditarget tahun 2023 sudah berjalan. “Semua tenaga keadatan itu semua dapat. Biar betul dinikmati, APBD ini adalah milik masyarakat Badung asalkan sesuai dengan regulasi yang memungkinkan,” kata Giri Prasta saat ditemui usai Rapat Paripurna di DPRD Badung, Selasa (2/8/2022).

Kemudian pada tahun 2023 ada sebanyak 2.446 tenaga peradatan yang terdiri dari 546 Kelian Banjar, 270 Sulinggih, 38 Pemangku Kahyangan, 407 Pemangku Kahyangan Tiga, 141 Prajapati, 1 Bendesa Agung, 210 Pekaseh dan 833 Pangliman, telah dirancang masuk dalam RAPBD 2023 dengan total nilai Rp 494,048.052 dan saat ini sedang menunggu 2 tahapan lagi untuk benar-benar disahkan menjadi APBD 2023. “Ini berlaku untuk semua kelompok, ras, golongan, agama itu sama. Karena kita menerapkan Sila Kelima dari Pancasila yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Artinya semua insan sama dapat dan sama rasa. Jadi yang beda jangan dipaksakan menjadi sama, tetapi yang sudah sama jangan sekali-kali kita bedakan,” bebernya.

BACA JUGA:  Digawangi Dokter Bayu, Pengurus ARSSI Provinsi Bali Periode 2024-2027 Resmi Dilantik

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja I Putu Eka Merthawan tak menampik bahwa untuk jaminan ketenagakerjaan untuk tenaga keadatan sudah dirancang. Bahkan pada pada tahun 2022, seluruh Non ASN Badung sebanyak 7.547 tenaga kerja telah terlindungi. Bahkan sudah melakukan penyerahan secara simbolis kartu penerima jaminan untuk Non ASN, Petani, Nelayan, IKM dan Prajuru Adat.

“Pada tahun 2023 ada sebanyak 2.446 tenaga peradatan yang mendapat BPJS Ketenagakerjaan. Program ini untuk merealisasikan cita-cita besar  Badung menuju perlindungan semesta ketenagakerjaan, “ kata Eka Merthawan. M-003