BADUNG,MENITINI.COM-Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa dana sebesar Rp2,2 triliun yang tersimpan di Bank BPD Bali bukan dana mengendap, melainkan siap digunakan untuk mendanai berbagai kebutuhan daerah.
Menurut Adi Arnawa, sebagian besar dana tersebut — sekitar Rp2,1 triliun — sudah disiapkan dalam bentuk Surat Penyediaan Dana (SPD) untuk masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), namun belum disertai dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
“Sebagaimana disampaikan Pak Menteri Purbaya (Menteri Keuangan, red), memang benar ada dana kas daerah di Bank BPD. Tapi tentu tidak mungkin kita simpan di lemari saya atau wakil bupati,” ujar Adi Arnawa dengan nada tegas, Minggu (26/10).
Ia menjelaskan, dana tersebut diperuntukkan bagi pembayaran gaji dan tunjangan pegawai, belanja operasional perangkat daerah, serta pembiayaan proyek pembangunan yang tengah berjalan. Proses pencairan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
“Sebelum kegiatan berjalan, seluruh perangkat daerah wajib melapor ke Bendahara Umum Daerah (BUD) untuk penyediaan dana. Itulah yang disebut SPD, dan totalnya mencapai Rp2,1 triliun,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung, Ketut Wisuda, menegaskan bahwa rendahnya serapan anggaran bukan berarti dana tidak digunakan.
“Uang itu bukan mengendap, tapi sedang dalam proses SPD ke kegiatan SKPD yang belum dibuat SPJ-nya,” terangnya.
Wisuda menambahkan, sejumlah program strategis Pemkab Badung kini memasuki tahap pelaksanaan, baik secara fisik maupun administrasi keuangan. “Kami optimistis realisasi anggaran akan melonjak signifikan pada triwulan keempat tahun ini,” pungkasnya.*
- Editor: Daton









