logo-menitini

Bupati Badung Paparkan Tiga Dokumen Penting dalam Rapat Paripurna DPRD

image
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa berjabat tangan dengan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti usai menyampaikan penjelasan terhadap tiga dokumen penting dalam Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Selasa (22/7). Turut hadir Wakil Bupati Badung I Ketut Bagus Alit Sucipta. (Foto: Istimewa)

BADUNG,MENITINI.COM-Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap tiga dokumen penting dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung yang digelar di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Selasa (22/7/2025).

Ketiga dokumen tersebut meliputi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025–2029, Ranperda tentang Perubahan atas Perda No. 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan dihadiri oleh Wakil Bupati I Ketut Bagus Alit Sucipta, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekda I.B. Surya Suamba, pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal, direktur BUMD, serta tenaga ahli fraksi dan DPRD.

BACA JUGA:  Tiba di Bandara Pattimura Ambon, Sekjen PDIP Disambut Ketua DPRD Maluku dan Anggota DPR RI 

Dalam paparannya, Bupati Adi Arnawa menjelaskan bahwa Ranperda RPJMD memuat visi, misi, serta program prioritas pembangunan daerah, termasuk proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Salah satu program prioritas yang diusung adalah pembangunan infrastruktur jalan guna mengatasi kemacetan, khususnya di kawasan pariwisata.

“Pembangunan infrastruktur di kawasan pariwisata merupakan bentuk dukungan Pemkab Badung terhadap kebijakan pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah provinsi maupun nasional,” ujar Adi Arnawa.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Badung berencana membentuk perusahaan daerah baru guna mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta mendistribusikan potensi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Terkait Ranperda perubahan atas Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bupati berharap dokumen ini dapat segera dibahas bersama legislatif untuk menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi. Hal ini dinilai penting guna mendukung program prioritas serta memperkuat kapasitas fiskal dan kemandirian keuangan daerah.

BACA JUGA:  Golkar Dukung Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Anggap Perdebatan Hal yang Wajar

Sementara dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, disebutkan bahwa pendapatan daerah dirancang sebesar Rp11,1 triliun lebih, yang terdiri dari PAD sebesar Rp10,1 triliun dan pendapatan transfer sekitar Rp979 miliar. Di sisi lain, belanja daerah dirancang mencapai Rp12,7 triliun lebih, mencakup belanja operasi sebesar Rp6,5 triliun, belanja modal Rp4,4 triliun, belanja tidak terduga Rp158 miliar, serta belanja transfer Rp1,6 triliun.

Untuk menutup defisit, penerimaan pembiayaan dirancang sebesar Rp1,8 triliun, yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp381 miliar dan pinjaman daerah sebesar Rp1,45 triliun. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp200 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal pada PT Bank BPD Bali.

BACA JUGA:  Nurul Arifin Dorong Penguatan Teknologi AI dan Pertahanan Siber di Tubuh TNI

Anggaran belanja akan difokuskan untuk membiayai program strategis dan prioritas daerah di berbagai bidang, antara lain: pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, jaminan sosial dan ketenagakerjaan, adat dan budaya, pariwisata, infrastruktur, tata kelola pemerintahan, penataan ruang dan permukiman, serta lingkungan hidup dan kebencanaan.*

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali