DENPASAR,MENITINI.COM- Menyikapi aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster memanggil manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari solusi bersama. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah bersama pihak GWK mencapai kesepahaman untuk tetap membuka akses jalan yang selama ini digunakan masyarakat.
“Secara prinsip, pihak GWK sudah sepakat dengan apa yang kita harapkan, yaitu memberikan akses bagi masyarakat untuk tetap menggunakan jalan yang berada di kawasan GWK,” ujar Bupati Adi Arnawa.
Kesepakatan itu kemudian diperkuat melalui perjanjian tertulis berupa pinjam pakai lahan antara manajemen GWK dan Pemerintah Kabupaten Badung. Lahan milik GWK yang selama ini dimanfaatkan masyarakat akan tetap difungsikan sebagai jalan umum selama masih diperlukan.
“Dengan adanya perjanjian pinjam pakai ini, sudah jelas bahwa aspirasi masyarakat di seputaran GWK dapat terwujud. Kami memastikan keinginan warga terpenuhi, dan persoalan yang berkembang selama ini bisa diselesaikan secara baik,” tegas Adi Arnawa usai pertemuan yang turut dihadiri Komisaris Utama GWK, Mayjen Purn. Sang Nyoman Suwisma.
Bupati Adi Arnawa menambahkan, penyelesaian persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan aksesibilitas, tetapi juga untuk menjaga keharmonisan sosial di wilayah Ungasan. Ia berharap situasi di sekitar kawasan GWK kembali kondusif dan hubungan antara masyarakat, pemerintah, serta pengelola kawasan dapat berjalan harmonis.
“Pemerintah berkomitmen mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama,” pungkasnya.*
- Editor: Daton