BADUNG, MENITINI.COM – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan saat mengikuti Wawancara Nasional Jamsostek Award 2026 yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Badung juga menerima piagam penghargaan dari Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI atas kontribusinya dalam mendukung percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Jamsostek Award, yang sebelumnya dikenal sebagai Paritrana Award, merupakan bentuk apresiasi kepada pihak-pihak yang berkontribusi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Bupati Adi Arnawa memaparkan sejumlah strategi yang dijalankan Pemkab Badung, salah satunya melalui program Universal Coverage Ketenagakerjaan (UCOK). Program ini menyasar pekerja rentan dan sektor informal agar memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Pada visi dan misi yang kami tuangkan dalam misi kedua, yaitu meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Kabupaten Badung dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial, yang diimplementasikan dalam bentuk lima program strategis dan salah satunya adalah jaminan sosial dan ketenagakerjaan,” jelas Adi Arnawa.
Ia mengatakan, upaya tersebut diperkuat melalui regulasi daerah, dukungan anggaran, sosialisasi hingga tingkat desa dan kelurahan, serta kolaborasi lintas perangkat daerah dan pemangku kepentingan.
Cakupan Perlindungan Capai 53,07 Persen

