BADUNG,MENITINI.COM – Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Ny. Rasniathi Adi Arnawa, secara resmi menutup Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Desa Darmasaba Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Forum Banjar Umahanyar, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Minggu (14/12).
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Badung, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Badung AA. Gde Asteya Yudhya, perwakilan Camat Abiansemal, unsur Tripika Kecamatan Abiansemal, dewan juri, moderator, serta tokoh masyarakat setempat.
Lomba Kadarkum yang dikemas dalam bentuk cerdas cermat ini diikuti oleh peserta dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar hingga masyarakat umum. Sepanjang pelaksanaan lomba, suasana berlangsung meriah dengan dukungan antusias warga Desa Darmasaba yang memberikan semangat kepada para peserta.
Dalam sambutannya, Ny. Rasniathi Adi Arnawa mengapresiasi penyelenggaraan lomba tersebut karena dinilai mampu meningkatkan pemahaman hukum di tingkat keluarga. Ia menekankan bahwa keluarga merupakan pondasi utama dalam membentuk masyarakat yang sadar hukum dan tangguh menghadapi berbagai persoalan sosial, termasuk penyalahgunaan narkoba.









