Breaking News! Hendak Dibawah ke Tahanan, Bekas Kepala BPN Denpasar dan Badung Bunuh Diri di Toilet Kejati Bali

Tri Nugroho
Bekas Kepala BPN Denpasar, Tri Nugroho tewas di kamar mandi Kejati Bali usai menembak dadanya sendiri

DENPASAR, MENITINI.COM Bekas Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar dan Badung, Tri Nugraha  bunuh diri di kamar mandi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020) sekitar pukul 19.40 wita.

Tri Nugraha yang tersandung kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) nekad menghabisi dirinya dengan menembak dadanya dengan pistol.

Aksi bunuh diri lelaki berusia 53 tahun ini dilakukan saat hendak dibawa ke Rutan Lapas Kerobokan Denpasar. Berawal ketika, siang sekitar pukul 13.00 Wita, Tri Nugraha menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidsus.

Dengan pertimbangan, menghilangkan barang bukti,  melarikan diri serta dinilai  tidak kooperatif selama proses penyidikan, penyidik kemudian melakukan penahanan terhadap Tri Nugraha yang ditetapkan sebagai tersangka, 9 Desember 2019 lalu itu.

BACA JUGA:  Diduga Alami Depresi, Buruh Proyek Nyaris Lompat dari Lantai 2 di Denpasar

Tri Nugraha yang akan dititipkan di Rutan Lapas Kerobokan ini kemudian menjalani protokol Covid-19 yakni tes cepat dan hasil non-reaktif. Setelah itu, sekitar pukul 19.15 Wita, penyidik kembali mendatangkan dua orang dokter untuk memeriksa kesehatan terdakwa.

Dari pemeriksaan, dokter menyatakan tersangka Tri Nugraha sehat. Setelah itu, penyidik menggiring Tri Nugraha yang didampingi pengacaranya, Idris Hasibuan, turun dari lantai dua menuju mobil tahanan yang sudah menunggu di halaman depan Kantor Kejati Bali di Jalan Tantular, Renon, Denpasar.  

Sekitar 20 meter keluar dari ruang penyidik, Tri Nugraha meminta ijin ke kamar mandi di lantai dua.  Setelah masuk ke kamar mandi, tiba – tiba terdengar tembakan dan Tri Nugraha langsung jatuh bersimbah darah di depan pintu kamar mandi.  

BACA JUGA:  Sakit Hati Gara-Gara Cinta, Pria ini Gagal "Bundir" di Jembatan Tukad Bangkung

Mendengar suara tembakan, penyidik langsung mengamankan lantai dua dengan menutup pintu. Sementara itu, jaksa, pegawai Kejati Bali serta awak media yang menunggu di lobbi berlari ke lantai dua mengira tersangka melarikan diri.

Sempat terjadi dorong – dorongan dengan awak media yang berusaha menerobos masuk di lantai dua. Beberapa saat kemudian, Tri Nugraho diangkat dari kamar mandi dan dibawa ke mobil dan di larikan ke Rumah Sakit Broos, Denpasar yang tak jauh dari Kantor Kejati Bali.  

Kasi Penkum Kejati Bali, A Luga Harlianto, ketika dikonfirmasi terkait senjata api (Senpi) yang di bawa tersangka mengatakan, tidak tahu dari mana senpi tersebut berada di tangan Tri Nugraha.

BACA JUGA:  Diduga Malu Atas Perbuatannya, Tahanan Kasus Asusila Akhiri Hidupnya Dengan Cara Gantung Diri di Rutan

Menurutnya, ketika datang, Tri Nugraha sudah diperiksa oleh petugas termasuk barang yang dibawanya. “Untuk saat ini, kami belum tahu. Ketika datang dan menjalani pemeriksaan, petugas sudah memeriksa  seluruh badan tersangka. Bahkan barang bawaannya, seperti tas diambil dan dititipkan di loker,” jelas Luga Harlianto yang kemudian menyusul ke rumah sakit. Sampai berita diturunka, belum ada keterangan resmi dari Kepala Kejaksaan (Kajati) Bali.dik/poll/edo

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami