DENPASAR, MENITINI.COM-Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri telah mengevakuasi sebanyak 30 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Ukraina. Evakuasi dilakukan sebagai akibat dampak invasi Rusia terhadap Ukraina yang belum mereda hingga hari ini.
“BP2MI diberikan mandat untuk melakukan pelindungan menyeluruh kepada Pekerja Migran, termasuk dalam kolaborasi penyelamatan anak bangsa dari pusaran konflik Rusia-Ukraina,” ujar Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, saat dikonfirmasi melalui saluran telp, Sabtu (5/3/2022).