Bos PT Dharma Indah Diperiksa Penyidik Kejari Ambon

dok kapal
Dok Perkapalan Waiame, Kota Ambon. (Foto: M-009)

 AMBON, MENITINI.COM – Direktur PT. Dharma Indah, Jhoni de Queljoe yang akrab dipanggil Bos Siong diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan pada PT. Dok Perkapalan Waiame tahun anggaran 2020-2024, Senin (27/5/2025). 

Pemeriksaan terhadap Siong berlangsung di ruang pemeriksa Pidsus Kejari Ambon, sejak pukul 09. 00 WIT hingga pukul 11.00 WIT. 

“Ia, benar. Pemeriksaan terhadap JQ (Direktur Utama PT. Dharma Indah) berlangsung tadi,” kata Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy kepada wartawan. 

Selain JQ (Siong), pemeriksaan juga dilakukan terhadap dua saksi laiinya yakni, CS, dari ASDP Cabang Ambon, dan juga Manager Keuangan PD Panca Karya, RN. 

BACA JUGA:  Kunker Pempus di Ambon, lni Yang Dijelaskan Gubernur Maluku

“Khusus untuk saksi CS dari ASDP ambon ditunda pemeriksaan karena yang bersangkutan tidak membawa dokumen-dokumen. Sementara Saksi RN diperiksa dari pukul 16.00 WIT, hingga saat ini,” ucap Ardy.

 Dijelaskan, pemeriksaan terhadap kedua saksi tentu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tata pengelolaan keuangan pada PT. Dok Perkapalan Waiame tahun anggaran 2020-2024. 

Soal peran saksi, Ardy enggan berkomentar. Namun, ia memastikan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih terus berlanjut. 

Diektahui dalam kasus PT. Dok Perkapalan Waiame, tim penyidik menemukan adanya kerugian sementara sebesar Rp3,7 miliar, dari total anggaran Rp177 miliar yang dikelolah perusahaan milik pemerintah daerah tersebut. (M-009).

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami