Bobol 19 Vila di Bali dan Melawan saat Ditangkap, Pria Banyuwangi ini Dihadiahi Timah Panas

purwadi
Tersangka Purwadi saat dihadirkan dalam rilis pers yang digelar oleh kepolisian. (Foto: Istimewa)

BADUNG,MENITINI.COM-Sosok pria satu ini sudah tidak asing lagi di kepolisian. Pasalnya, selain pernah merampok Bank, Purwadi, pria asal Banyuwangi berusia 65 tahun ini kembali beraksi di 19 Vila yang ada di kawasan Kuta Selatan, Badung, Bali. Penangkapanya dilakukan di tanah kelahirannya Banyuwangi, namun ia berusaha kabur dan melawan petugas sehingga betis kirinya pun diterjang timah panas. 

Saat Polisi menggelar rilis di Mapolsek Kuta Selatan, Senin (8/7/2024), Purwadi tidak bisa berjalan dan terpaksa dipandu dengan kursi roda. Dalam pemeriksaan, Purwadi mengaku membobol vila karena faktor ekonomi. 

Kapolresta Denpasar Kombespol Wisnu Prabowo, mengatakan tersangka Purwadi merupakan residivis yang sudah sering keluar masuk penjara. Salah satunya kasus perampokan Bank di Banyuwangi, Jawa Timur, tahun 1990 silam. Bahkan, ia sempat menusuk Satpam Bank tersebut.

BACA JUGA:  Tiga Hakim Resmi Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Vonis Bebas Raksasa Sawit

Tak hanya itu, Purwadi juga pernah beraksi di wilayah Polres Badung dalam kasus pencurian beberapa tahun lalu. Perburuan terhadap Purwadi berdasarkan laporan 19 kasus pembobolan vila yang terjadi sejak tahun 2022 di wilayah Kuta Selatan. 

Sejumlah vila menjadi sasaranya, yakni Vila Vilasa Jalan Cempaka Gading, Ungasan, Vila Wigo di Jalan Uluwatu, Bali View Vila 2 di Jalan Tundun Penyu Dipal, Ungasan, dan lain sebagainya. 

Pria yang rambut dan jenggotnya yang sudah memutih ini melakukan aksinya secara bertahap sejak dua tahun lalu. Dalam aksinya di vila, ia memilih waktu antara pukul 03.00 hingga pukul 04.00 dini hari. 

Purwadi kata Kapolresta, masuk ke vila dengan cara membobol pintu atau jendela. Vila dibobol dengan menggunakan linggis, obeng dan lainnya. 

BACA JUGA:  Kejagung Periksa 6 Saksi Dugaan Perintangan Proses Hukum Terkait Kasus Timah, Gula, dan Ekspor CPO

Setelah aksinya berjalan lancar, ia lalu menggasak barang-barang berharga di dalam vila, pakaian, HP, peralatan elektronik, perhiasan, uang dan lain-lain.

Proses penangkapan Purwadi pun berjalan sengit. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan menyelidiki secara mendalam TKP dan mengecek rekaman CCTV. Hasil pengecekan CCTV semuanya mengarah ke pelaku Purwadi. 

Setelah mengetahui ciri-ciri tersangka, aparat melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Walhasil, tersangka diketahui menyeberang keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk. 

“Tersangka bersembunyi di Banyuwangi dan ditangkap oleh oleh jajaran Polsek Kuta Selatan,” beber Kombes Wisnu. 

Sekian lama diburu, tersangka Purwadi ditangkap di Jalan Raung, Kelurahan Singotrunan, Banyuwangi, Selasa (25/7/2024 pada pagi hari. 

BACA JUGA:  Villa Mewah di Ungasan Dibakar OTK, WNA Nyaris Terpanggang

Namun dalam proses penangkapan tersebut, Purwadi melawan petugas dan mencoba kabur. Sehingga petugas kepolisian melepaskan timah panas ke betis kirinya. “Saat ditangkap tersangka melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas terukur di betis kirinya,” tegas Kombes Wisnu. 

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami