BNN Provinsi Bali Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Ganja ke Bali

DENPASAR,MENITINI.COM-Jelang akhir tahun, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil mengungkap penyelundupan ganja kering seberat 8 Kg lebih. Ganja tersebut disinyalir akan digunakan untuk malam tahun baru.

BNN juga mengamankan 6 orang pelaku yang semuanya berstatus sebagai pengedar.a. Tidak hanya ganja kering, ada juga ratusan butir ekstasi dan sabu. 

Kepala BNNP Bali Brigjenpol Dr. R. Nurhadi Yuwono mengatakan pengungkapan kasus narkotika ini terjadi dari periode November hingga Desember 2023. Hal ini menindaklanjuti hasil informasi dari analisis tim intelijen dan bekerjasama dengan Kanwil Bea Cukai Bali Nusra. 

“Jadi, selama periode Bulan November sampai Desember tahun ini, Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali berhasil mengungkap kasus narkotika dengan berbagai modus kejahatan,” beber Brigjend Nurhadi, Kamis (28/12/2023). 

BACA JUGA:  Kejagung Periksa 6 Orang Saksi terkait Perkara Emas Surabaya

Dijelaskanya, total barang bukti narkotika yang berhasil disita adalah ganja kering sebanyak 8.081,39 gram, sabu dan juga ekstasi.  “Ganja sebanyak 8 kg, sabu sebanyak 95,5 gram dan ekstasi 159 butir. Asumsi total masyarakat yang bisa diselamatkan mencapai 1.870 jiwa,” bebernya. (M-003)

  • Editor: Daton