Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, Jaksa Agung RI meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum, dan pihaknya menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. (RLS/K.3.3.1)

Alokasi DD dan ADD Kota Ambon Tahun Anggaran 2026 Turun Drastis
AMBON, MENITINI – Alokasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 30 desa








