Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, Jaksa Agung RI meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum, dan pihaknya menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. (RLS/K.3.3.1)

Pemkab Badung Sosialisasikan Program Badung BRILIAN Berbasis Web
BADUNG,MENITINI.COM – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) menggelar rapat sosialisasi