Beraksi di Kamar Kos, Dua Driver Ojol Diringkus

DENPASAR,MENITINI.COM – Dua driver ojek online (Ojol), Makut (36) dan Hendra Sugianto (41) digelandang ke kantor polisi karena mengambil barang milik penghuni kos di Jalan Glogor Indah, Gang Jangkrik nomor 4, Pemogan, Denpasar Selatan.

Saat melapor korban bernama Abdurohman (33) menerangkan, ia baru mengetahui kejadian setelah diberitahu pemilik kos, Rabu (28/12/2022).

Karena posisinya saat itu masih di Banyuwangi, ia belum bisa memastikan permasalahan apa yang mengakibatkan barang-barangnya diambil oleh pelaku.

Setelah kembali ke Bali, korban baru tahu barangnya seperti springbed TV merk Sharp, PC portable merk Asus, alat blower, alat solder, jam tangan dan cincinnya hilang.

“Selain itu, sepeda motornya yang diparkir di depan kos juga turut hilang. Akibatnya korban menderita kerugian sekitar Rp20 juta,” terang Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana, Rabu (18/1/2023).

BACA JUGA:  Dituntut 6 Tahun Penjara, Mantan Rektor Unud Prof. Gde Antara Bebas

Menerima laporan, tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan dengan dipimpin Kanit Reskrim AKP Made Putra Yudistira mendatangi TKP untuk meminta keterangan saksi-saksi.

Di sana petugas kepolisian yang melakukan penyelidikan mendapati ciri-ciri pelaku pencurian.

Hampir tiga pekan berselang, salah satu pelaku yakni Hendra Sugianto ditangkap ketika berada di Jalan Berawa, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Selasa (17/1/2023).

Dari keterangan Hendra, polisi kemudian meringkus Makut saat bersembunyi di sebuah rumah kos Jalan Glogor Indah, Gang Melati, Kelurahan Pemogan, Denpasar Selatan.

Kepada petugas, kedua pelaku mengaku sepeda motor milik korban yang mereka curi sudah dijual melalui media sosial (Medsos).

“Sementara barang bukti lainnya ditemukan di dalam kamar kos tersangka Makut,” ungkap Kapolsek Denpasar Selatan. (M-008)

  • Editor: Daton