logo-menitini

BEJAT! Paman Setubuhi Keponakan Sendiri Dibawah Umur

Paman Bejat
Si Paman Bejat yang diamankan ke Polres Temanggung

TEMANGGUNG, MENITINI.COM  Bejat! Itulah kata yang pas disematkan kepada pria berinisial ES (45) di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Pria bejat tega menyetubuhi gadis yang merupakan keponakan sendiri yang masih berusia anak di bawah umur. Polisi menyebut pelaku mengancam korban.

“Adapun kasus yang terjadi yaitu persetubuhan terhadap anak yang mana pelakunya merupakan paman dari korban. Jadi saudara ES (tersangka) ini merupakan paman dari korban,” ujar Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali kepada wartawan dalam jumpa pers di kanto Polres Temanggung, Jumat (25/9/2020).

Ali menjelaskan persetubuhan itu terjadi saat korban berada di rumah pelaku. Korban saat itu berada di rumah pelaku karena ibu dan kakaknya sedang bekerja. “Awalnya dia (korban) dirangkul, kemudian diajak bersetubuh, sempat menolak korban itu. Tapi karena diancam dan nanti dijanjikan akan dikasih segala permintaannya akhirnya terjadi,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi DLH Sukabumi Senilai Rp877 Juta

Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi pada Selasa, 15 September 2020. ES lalu ditetapkan sebagai tersangka pada 18 September 2020.

“Kasus persetubuhan terhadap anak yang mana diatur dalam UU No 17 tahun 2016 dan juga diperbaharui di dalam UU No 1 tahun 2002 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. UU tentang perlindungan anak yang mana ancamannya maksimal 15 tahun, paling singkat lima tahun atau denda Rp 1 miliar,” urai Ali seperti dikutip detik.com

Diwawancara dalam kesempatan yang sama, ES membantah menjanjikan sesuatu dan mengancam korban. Dia mengaku khilaf melakukan perbuatan itu.  “Terjadinya begini, mungkin ya bisa dikatakan suka sama suka, wong apa itu pakaiannya buka sendiri-sendiri. Emang itu buka sendiri-sendiri, saya nggak ngancam sama sekali,” ujar pelaku berkelit poll

BACA JUGA:  Seorang Guru SMP di KKT Dituntut Hukuman Seumur Hidup

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali