BADUNG,MENITINI.COM – Pemerintah Kabupaten Badung di bawah kepemimpinan Bupati I Wayan Adi Arnawa kembali menggulirkan kebijakan sosial yang dinilai berpihak pada kelompok rentan. Salah satunya melalui penyaluran bantuan sosial sebesar Rp1 juta kepada penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) di wilayah Badung.
Kebijakan tersebut mendapat apresiasi karena dinilai mencerminkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada sektor ekonomi dan pariwisata, tetapi juga menempatkan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial sebagai prioritas. Bantuan itu diharapkan dapat meringankan beban ekonomi sekaligus membantu pemenuhan kebutuhan dasar para penerima manfaat.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk hadir bagi seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, penyandang disabilitas dan ODGJ merupakan bagian dari masyarakat Badung yang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perhatian dan perlindungan.
“Pemerintah Kabupaten Badung hadir untuk seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Penyandang disabilitas dan ODGJ adalah bagian dari warga Badung yang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perhatian dan perlindungan,” tegas Adi Arnawa.









