Bandara Segera Tertibkan Pengguna Jasa Land Transportasi

Badung, MENITINI.COM – Manajemen PT Angkasa Pura I Ngurah Rai berencana segera melakukan penertiban penyedia pengguna jasa land transportasi yang beroperasi di Bandara Ngurah Rai. Pasalnya masalah antara taksi konvensional dengan taksi online mengundang sejumlah keluhan dari pengguna bandara Ngurah Rai.

Keluhan itu disampaikan mereka melalui kontak center 172 bandara Ngurah Rai. Melalui upaya harmonisasi transportasi yang akan dilakukan di Bandara Ngurah Rai kedepan, diharapkan kedua pihak terkait bisa saling bergandengan tangan, untuk memberikan pelayanan di bandara. “Moda transportasi di Bandara yang berbasis IT memang bukan hal baru di bandara, beberapa bandara yang dikelola AP I sudah menerapkan hal ini. Namun memang ini memerlukan proses pemahaman kedua pihak, sehingga pengusaha yang sudah ada sebelumnya (konvensional) bisa memahami dengan baik,” kata GM PT Angkasa Pura I Ngurah Rai, Haruman Sulaksono Rabu (20/3).

Saat ini beban pembiayaan dan kerjasama dilakukan kepada taksi konvensional. Sehingga ketika taksi online masuk, hal itu tidak dikenakan biaya yang tentu membuat terjadinya perbedaan nominal pembayaran. Hal itu menurutnya, mengundang konsumen untuk memilih moda transportasi termurah. Dengan upaya harmonisasi nanti, tentu akan ada mekanisme yang dipenuhi kedua pihak. Sehingga nominal pembayaran kedua pihak tak berbeda jauh. “Bisa juga dengan demikian taksi konvensional akan berubah ke konsep IT, karena pada waktunya akan memerlukan,”ucapnya.

Pada umumnya antara taksi konvensional dan online merupakan sarana transportasi yang memberikan pilihan kepada customer. Namun persolan antara taksi konvensional dan online tidak boleh terus dibiarkan, sebab itu akan menimbulkan kerugian kepada customer dan pihak lain. Untuk itulah pihaknya mencoba mengatur hal tersebut, namun tentunya itu memerlukan waktu karena menyangkut pemahaman kepada transportasi konvensional. “Jika mereka sudah paham, tentu akan ada komitmen yang dirumuskan. Ketika itu bisa diyakinkan metodenya kepada semua pihak, maka perselisihan tidak akan terjadi dan para pengusaha yang telah melakukan usaha transportasi di bandara tidak akan dirugikan,”jelasnya. adi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *