Badung Evaluasi Pendataan Potensi Pajak Daerah, Sekda Tekankan Peran ASN dalam Optimalisasi PAD

image
Sekda Surya Suamba saat memimpin rapat evaluasi pendataan potensi pajak daerah di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (23/7/2025). (Foto: Humas Badung)

BADUNG,MENITINI.COM-Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat langkah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan kembali menggelar rapat evaluasi pendataan potensi pajak daerah. Rapat ini digelar di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (23/7/2025), dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I.B. Surya Suamba, dan diikuti oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta staf teknis.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Badung Nomor 258/052/HK/2025 tentang Pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah. Sekda Surya Suamba menegaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan para wajib pajak sekaligus meningkatkan penerimaan pajak guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

“Dalam upaya optimalisasi ini, Bapak Bupati ingin agar kita sebagai pelayan masyarakat bisa bekerja dengan semangat, penuh tanggung jawab, dan semangat ngayah tanpa pamrih. Solidaritas sebagai ASN sangat penting agar pendataan dan pemungutan pajak bisa berjalan efektif,” kata Surya Suamba.

BACA JUGA:  Bupati Badung Apresiasi Peran Strategis Polri dalam Jaga Stabilitas dan Dukung Pembangunan Daerah

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung I Made Agus Aryawan menjelaskan bahwa pendataan potensi pajak yang dievaluasi meliputi lima objek utama, yakni Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk makanan dan minuman, PBJT jasa perhotelan, pajak hiburan, pajak reklame, serta pajak air dan tanah.

“Rapat ini merupakan implementasi kebijakan strategis dari Bupati dan Wakil Bupati untuk memetakan potensi pajak secara menyeluruh, dengan dukungan teknis dari Bapenda. Bahkan, kepala desa dan kepala lingkungan turut dilibatkan untuk memperluas jangkauan pendataan,” ujarnya.

Aryawan juga menambahkan bahwa proses pendataan melibatkan petugas khusus dari luar Bapenda yang tidak hanya mengumpulkan dan mencatat data, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kewajiban perpajakan. “Mereka juga membantu wajib pajak dalam menyusun laporan bulanan agar sesuai dengan ketentuan,” tambahnya.

BACA JUGA:  Bupati Badung Dukung Penuh Komitmen Bale Kertha Adhyaksa untuk Penguatan Desa Adat di Bali

Dengan upaya kolaboratif ini, Pemkab Badung berharap potensi pajak daerah dapat tergali secara maksimal, sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat dalam mendukung kemajuan daerah.*

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami