logo-menitini

Anggota Ormas Hantam Teman Mabuk Pakai Tombak di Denpasar

pelaku dan barang bukti tombak
Pelaku dan barang bukti tombak. (Foto: M-007)

DENPASAR,MENITINI.COM – I Wayan Kariasa alias Balon (47) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Oknum anggota ormas ini menganiaya tiga orang rekannya saat pesta miras yang digelar pada Rabu (2/3/2022) di Jalan Letda Tantular, gang Gumitir, Denpasar Timur.

Kejadian bermula saat tiga orang korban bernama I Wayan Herman Dika alias Wayan Tangkas, I Kadek Minggu alias Cuplis dan I Gede Sariana mendatangi lokasi kejadian untuk pesta miras. Di sana, sudah beberapa botol miras mereka habiskan. 

BACA JUGA:  JPU Beber Dugaan Monopoli dan Mark Up Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek

Hingga akhirnya pelaku, I Wayan Kariasa alias Balon merasa tersinggung saat salah satu korban bernama  Herman Dika alias Wayan Tangkas terlalu banyak berbicara saat minum. 

“Pelaku tidak suka dan merasa tersinggung. Karena I Wayan Kariasa selalu ngoceh. Pelaku langsung memukul korban I Wayan Herman Dika menggunakan tangan kosong,” kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Mikael Hutabarat di Mapolresta Denpasar, Selasa (8/3/2022).

BACA JUGA:  Kejati Sumsel Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Distribusi Semen
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>