JAKARTA,MENITINI.COM – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan bahwa penyelesaian kasus dugaan fitnah terhadap penjual es gabus bernama Sudrajat (50) tidak cukup hanya dengan permintaan maaf dari oknum aparat yang terlibat.
Abdullah menilai tindakan anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang menuduh es gabus buatan Sudrajat berbahan spons dan tidak layak konsumsi telah merugikan korban, baik secara moral maupun ekonomi. Tuduhan tersebut belakangan terbukti tidak benar setelah hasil pemeriksaan laboratorium Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan produk es tersebut aman dikonsumsi.
“Penyelesaian kasus Pak Sudrajat tidak cukup hanya dengan permintaan maaf. Jika dibiarkan selesai sebatas itu, dikhawatirkan akan muncul banyak korban serupa dari kalangan masyarakat kecil yang dirugikan akibat arogansi aparat,” ujar Abdullah dikutip dari Parlementaria, Selasa (27/1/2026).









