Anggota Dewan Ini Minta Pemerintah Perlu Permudah ‘Nobar’ Piala Dunia, Ini Alasannya

JAKARTA,MENITINI.COM-Anggota Komisi X DPR RI Elnino Husein Mohi meminta pemerintah untuk mempermudah masyarakat Nonton Bareng (Nobar) Piala Dunia pasca terbitnya kebijakan penghentian televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) per 2 November 2022 silam.

Tak hanya kepada pemerintah, permintaan itu juga ditujukan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) serta pemegang hak siar piala dunia.

Sebab, menurutnya, banyak masyarakat yang belum siap beralih ke televisi digital. Sehingga, ia meminta pihak terkait memahami dan tidak melakukan kriminalisasi bila masyarakat, termasuk di Kabupaten Gorontalo, melakukan nobar piala dunia.

“Alasan pertama adalah karena kebiasaan rakyat untuk menghibur diri dengan nobar sepakbola. Apalagi event piala dunia, tidak seru dan tidaklah menghibur jika nonton sendirian. Karena belum banyak pesawat TV yang siap secara digital. Maka nonton rame-rame di satu layar menjadi sulit terhindarkan,” ujar Elnino dalam keterangan yang diterima tim Parlementaria, Kamis (10/11/2022)

BACA JUGA:  Sejarah Baru, Student Atlet Cantik Indonesia ini Berhasil Raih Juara Renang Artistik di Kanada

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, daripada rakyat berkreasi sendiri dengan menonton siaran luar negeri via parabola, ia menyarankan alangkah lebih menguntungkan para pengiklan TV indonesia bila nontonnya melalui TV Indonesia juga. “Sebagian rakyat menjadi takut untuk nonton bareng karena adanya ancaman kriminal seperti yang diberitakan beberapa media daring,” lanjut politisi asal Gorontalo ini.

Maka dari itu, lanjutnya, dirinya meminta meminta pihak berwenang dalam hal ini agar tidak mengkriminalisasi warga hanya karena nobar piala dunia. Terlebih, Setelah sekian lama tanpa hiburan yang mantap karena pandemi, maka dengan membiarkan rakyat nobar piala dunia setidaknya pemerintah sudah melayani warga negara ini dengan sebaik-baiknya.

“Bila warga diizinkan nobar, maka para penikmat bola silakan nobar yang penting tetap tertib dan tidak melanggar peraturan kemasyarakatan lainnya,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Daftar 32 Pemain Terpilih Seleksi Tim U-16 Gelombang Pertama

Sumber: Parlementaria