Akui Ada Kelemahan di MoU, Bupati Flotim : Laporan Polisi Hak Tiap Orang, Tapi Sebaiknya Musyawarah

DENPASAR, MENITINI.COM – Bupati Flores Timur (Flotim) Antonius Gege Hajon menegaskan, Pemda Flores Timur tidak berniat perdagangkan orang. “Kita kan bermaksud baik untuk anak-anak. Sejak pertama kita bermaksud baik, kemudian peluang itu kan dibuka. Anak kan semua dijelaskan,  dan orangtua juga dijelaskan hal yang sama. Kemudian terjadilah proses pemberangkatan itu,” kata Anton Hajon seperti dikutip Lintasnusa,com (7/9/2020)

Bupati mengakui ada kelemahan dalam MoU dengan STIKOM Bali dan LPK Dharma, namun ia meminta para pihak untuk bisa bermusyawarah mencari solusi. “Kelemahan daripada MoU itu atau kekurangan para pihak dalam MoU itu kan kita bisa saling diskusikan. Dimusyawarahkan untuk cari jalan keluar. Jadi soal pernyataan kuasa hukum ya, tetapi kita kan tidak berbuat demikian. Tidak bermaksud seperti. Soal laporan ke Polisi itu kan hak semua orang. Tetapi saya berharap tidak ada proses hukum itu,” katanya.

Ditanya mengenai adanya rencana gugatan perdata yang diajukan oleh kuasa hukum calon peserta magang, Bupati Anton mempersilahkan karena itu hak setiap warga negara. “Ya kita ikuti saja to. Kalau mereka punya hak demikian dan mereka melaksanakan begitu mau bagaimana. Ya silahkan. Saya tidak pernah bermaksud tidak baik ke anak-anak,” ujarnya.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi: Bansos untuk Perkuat Daya Beli Masyarakat

Bupati menambahkan, Pemda Flores Timur mengirimkan tim ke Bali untuk menjemput 42 peserta magang yang memilih untuk pulang. Semua biaya pemulangan difasilitasi Pemda Flores Timur melalui Asisten 1 Setda, Abdul Razak Jakra dan Kadis Nakertrans Emanuel Lamury. “Tim dari sini (Asisten 1) ke sana untuk penjemputan. Mereka satu pesawat turun di Kupang, kemudian tinggal satu malam di Kupang. Besoknya sekali lagi semua satu pesawat ke Larantuka,” katanya.

Sebelumnya praktisi hukum dan pengacara nasional asal NTT, Petrus Bala Pattyona meminta menegaskan Bupati Flotim Antonius Gege Hadjon turut terlibat perdagangkan orang. Petrus meminta polisi menetapkan tersangka dan bila memungkinkan akan membawa kasus ini ke Bareskrim Polri.

BACA JUGA:  Di Melbourne, Presiden Jokowi Disambut Antusias Masyarakat Indonesia

“Kita mengawal supaya cepat ditetapkan tersangkanya. Tersangka yang kita minta adalah pertama saudara Sabon itu yang merekrut. Entah apa itu dia dari STIKOM (Bali) atau dari Dharma (LPK Dharma Bali). Kedua yang turut membantu dalam hal ini Bupati (Flores Timur). Jadi bupati harus segera diperiksa, bila perlu ditetapkan sebagai tersangka. Karena diduga memperdagangkan orang,” Petrus Bala Pattyona didampingi kuasa hukum anak anak, Yulius Benyamin Seran, Senin (7/9/2020) di di Denpasar.

Menurut Petrus, Bupati Flotim membuat perjanjian kerjasama (PKS) dengan pihak lain yang mengirimkan anaka anak ke luar negeri tanpa mengecek terdahulu pihak perusahaan tempat pengiriman kliennya. “Dalam perjanjian dia menyiapkan tenaga kerja untuk dikirim. Tapi ternyata lembaga yang mengirim itupun tidak memiliki hubungan kerjasama dengan pihak di negara dimana dikirim,” tandas Petrus

Kesalahan lain dari Pemda Flotim yakni, dalam pernjajian 23 April 2018 adalah menyediakan tenaga peserta magang untuk diberangkatkan  ke Jepang dan Taiwan. Nyatanya pihak Taiwan atau Jepang sebagai pihak yang menampung  peserta magang tidak terlibat sama sekali,  padahal pelepasan peserta magang dilakukan oleh Wakil Bupati dan  Kadisnaker Flotim atas nama Bupati.

BACA JUGA:  Bertepatan dengan Sidang Putusan MK, Presiden Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato

Lagi pula biaya peserta magang berupa kredit yang diberikan kepada peserta magang dengan membuka rekening di BRI Larantuka dan setelah uang masuk rekening peserta magang langsung ditransfer ke rekening LPK Darma. Selain biaya yang diberikan BRI Larantuka,  peserta magang juga  mendapat kredit dari BPR Fajar Bali dan Bank NTT.  “Saya apresiasi langkah yang telah dilakukan dengan mengadukan penyelenggara magang ke Polresta Denpasar atas dugaan Penipuan, Penggelapan,  Pemalsuan Surat dan TPPO,” jelas Bala Patyona. 

Menurutnya, unsur penipuan dan perdagangan orang jelas terlihat karena pihak Taiwan dan Jepang yang membutuhkan peserta magang tidak terlibat,  bahkan kemudian para remaja ini   diimingi ke Turki, Australia dan Polandia. poll

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *