Ahcmad Peten Sili “Come Back” di Pulau Dewata

DENPASAR, MENITINI.COM – Kiprah Achmad Peten Sili, SH, M.H sebagai hakim di tanah air bukan sesuatu yang baru di dunia peradilan.  Khusus di Pulau Dewata, nama hakim Peten Sili melambung saat Pak Peten begitu para kolega menyapanya, dipercayakan jadi hakim tunggal sidang praperadilan yang diajukan ibu angkat mendiang Angeline, Margriet Christina Megawe tahun 2015 silam.

Seperti dikutip Surat Kabar POS BALI, Setelah pamit dari PN Denpasar tahun 2018 menjadi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat, Jambi, kini Achmad Peten Sili menjadi hakim di PN Kota Sidoarjo Kelas 1A Khusus. Bahkan putra kelahiran Adonara, Flores Timur 1970 ini dipercayakan menjadi Humas PN setempat.

BACA JUGA:  Gempa Susulan di Kabupaten Tuban Capai 58 Kali

Kabar teranyar beredar Senin semalam (23/11/2020) di grup “Foker Tabrak Anak Tanah” Pak Peten akan kembali ke Pulau Dewata dan menjadi Wakil Ketua PN Kabupaten Tabanan. Benarkah?.  “Terima kasih sy sekeluarga atas doa kita semua dari Geng FT Bali. Sy dpt promosi jd Wakil Ketua PN Tabanan,” tulis Peten Sili sambil memberi emotion terima kasih.

Ketika dikorfirmasi Peten Sili tak mengangkat. “Lagi pelatihan di Surabaya. Awal atau pertengahan tahun depan, Jadi wakil. Krn aturannya setelah sk trm, plg lambat 1 bln sdh hrs melaksanakan tgs. Sk mgk sekitar 2 atau 3 minggu lagi baru terima. Tadi baru pengumuman,”tulisnya menjawab pesan yang dikirim wartawan

Achmad Peten Sili lahir Adi Larantuka pada 10 April 1970. Ia memulai meniti karier sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Soe pada 1996. Ia lalu dilantik jadi hakim setahun kemudian.

BACA JUGA:  Bupati Tamba Hadiri Pengabenan Putra Kedua Wabup Jembrana

Pada 2002, Achmad Peten Sili dipindahtugaskan ke PN Maumere dan dua tahun setelahnya ia ditempatkan ke tempat kelahirannya. Tiga tahun bertugas di Larantuka, ia lalu dipromosikan ke PN Ponorogo.

Kariernya menanjak dengan dipercaya menjadi Wakil Ketua PN Ruteng pada 2010 dan dilanjutkan menjadi Ketua PN Ende sejak 2011.

Pada 2014, Achmad Peten meninggalkan bumi Nusa Tenggara dan menginjakkan kaki di Pulau Dewata dengan menjadi hakim PN Denpasar. Tidak lama, ia mengantongi sertifikat hakim tipikor dan mulai mengadili banyak perkara korupsi.poll

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *