Ade Yasin Didakwa Suap Pegawai BPK Jabar Rp 1,9 Miliar

Ade Yasin (Foto: detikcom/Nahda Rizki Utami)

Pada Januari 2022 lalu, Ihsan bersama dengan Maulana memberikan uang sebesar Rp 100 juta kepada Hendra untuk diberikan kepada Anton sebagai penanggung jawab untuk dapat mengupayakan tim yang akan melakukan pemeriksaan LKPD Kabupaten Bogor. Ihsan meminta agar susunan tim BPK Jabar dapat disamakan dengan tim sebelumnya.

BACA JUGA:  Kejaksaan Agung Terbitkan Tiga Sprindik, Bentuk Tim Khusus Tangani Perkara Limpahan Kortas Tipikor Polri

“Kemudian Ihsan Ayatullah menyerahkan uang sebesar Rp 100.000.000,00 kepada Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa untuk diberikan kepada Anton Merdiansyah sebagai penanggung jawab pemeriksaan yang akan menyusun nama-nama tim pemeriksa. Selain itu Ihsan Ayatullah juga memberikan uang sebesar Rp 10.000.000,00 sebagai uang operasional untuk Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa dan Geri Ginanjar Trie Rahmatullah,” ujar jaksa.

BACA JUGA:  Diduga Libatkan Prajurit TNI Aktif, Kejagung Limpahkan Berkas Kasus Korupsi MBG ke JAM PIDMIL

Sumber: Detik.com

Iklan

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menandatangani berita acara persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (13/7/2026).

Ranperda Pertanggungjawaban APBD Jembrana 2025 Disahkan

JEMBRANA, MENITINI.COM – DPRD Kabupaten Jembrana bersama Pemerintah Kabupaten Jembrana resmi menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top