DENPASAR,MENITINI.COM – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Satpol PP melakukan inspeksi penduduk non permanen terhadap penumpang KM Awu yang bersandar di Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, Selasa (7/4/2026) siang. Sebanyak 925 penumpang yang turun dari kapal diperiksa kelengkapan administrasi kependudukannya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh penumpang telah membawa identitas kependudukan yang lengkap. Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata, mengatakan bahwa jadwal kedatangan kapal sudah dikoordinasikan sebelumnya dengan pihak Pelabuhan Benoa. “Kepastian jadwal kedatangan kapal penumpang yang akan bersandar telah kami lakukan koordinasi dengan pihak Pelabuhan Benoa,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/2026).
Dewa Juli menjelaskan bahwa penertiban penduduk non permanen pasca-Lebaran merupakan kegiatan rutin untuk memastikan tidak ada warga yang masuk Denpasar tanpa dokumen kependudukan. Selain pemeriksaan identitas, tim juga melakukan pendataan mengenai lokasi tinggal para pendatang selama berada di Denpasar. Langkah ini, kata dia, penting untuk memastikan para penduduk non permanen memiliki tujuan jelas dan dapat dipantau oleh desa atau kelurahan setempat.
“Kami telah bekerja sama dengan desa/kelurahan untuk melakukan pendataan dan sidak di kantong-kantong penduduk non permanen di wilayah Kota Denpasar. Kami mengimbau agar penduduk non permanen yang akan datang ke Denpasar melengkapi diri dengan identitas. Dengan demikian, kami bisa memastikan keberadaan mereka sesuai regulasi serta memudahkan pengawasan keamanan lingkungan,” tegasnya.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Denpasar, Putu Pujiastuti, menambahkan bahwa pemeriksaan seperti ini selalu dilakukan untuk mencegah masuknya warga tanpa identitas. Dari hasil pendataan, sebanyak 575 penumpang tercatat sebagai transit di Pelabuhan Benoa, sementara 925 orang turun untuk melanjutkan perjalanan di Denpasar.
Pantauan di lapangan menunjukkan seluruh penumpang membawa identitas lengkap, sementara barang bawaan mereka turut diperiksa. Pujiastuti kembali mengingatkan warga yang kembali ke Denpasar setelah mudik agar selalu membawa identitas diri. “Jika ada warga yang kembali ke Denpasar tanpa membawa identitas, maka akan ditangani Satpol PP sebagai penegak perda,” tandasnya. (M-011)









