Kejari Badung Serahkan Uang Pengganti Rp760 Juta ke LPD Desa Adat Sangeh
BADUNG,MENITINI.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung menyerahkan uang pengganti senilai Rp760.653.000 kepada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Sangeh, Rabu (22/10). Dana tersebut berasal dari hasil lelang aset milik terpidana korupsi I Nyoman Agus Aryadi. Jaksa eksekutor dari Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Badung menjelaskan, uang pengganti itu merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan […]
Kejari Badung Serahkan Uang Pengganti Rp760 Juta ke LPD Desa Adat Sangeh Read More »









