Mencuri HP dan Uang, Perkara Pria Ini Diselesaikan dengan Restorative Justice
JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana memimpin ekspose dalam rangka menyetujui 16 dari 17 permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme keadilan restoratif, Senin (8/7/2024). Adapun salah satu perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif yaitu terhadap Tersangka Andi Saputra bin Kanidi dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering […]
Mencuri HP dan Uang, Perkara Pria Ini Diselesaikan dengan Restorative Justice Read More »









